Komplotan Begal Bantargebang Tenggak Miras Sebelum Beraksi

   Reskrim Polsek Bantargebang, Polrestro Bekasi Kota

Negaratoto -- Empat pelaku begal sadis yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Bantargebang, Polrestro Bekasi Kota, sebelum beraksi kerap pesta minuman keras (miras). Setelah menenggak miras tersebut, empat pelaku tak segan melukai korban yang melakukan perlawanan.

"Empat pelaku sebelum melakukan aksinya, mereka minum miras. Setelah itu, mereka baru melakukan aksinya," ujar Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo
Keempat pelaku tersebut adalah RI (19) dan T (18) yang ditembak di betisnya, serta dua rekannya yakni ‎MD (18) dan MS (18). 
"Kapten tim adalah tersangka T, yang tak segan-segan melukai korbannya," 
Lokasi toko yang menjual miras berada di wilayah Bantargebang dan seorang penjual miras turut diamankan yakni tersangka A alias E (47).
"Pelaku penjual miras ini dijerat Pasal 204 ayat (1) KUHP tentang Memperjualbelikan miras ilegal diancam hukuman 15 tahun penjara," 
Komplotan Begal Bantargebang Tenggak Miras Sebelum Beraksi Komplotan Begal Bantargebang Tenggak Miras Sebelum Beraksi Reviewed by negara jaya on 12:41 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.